Bolehkah Ibu Hamil Naik Pesawat - Apakah aman bagi sang calon ibu untuk terbang? Jawabannya adalah bisa ya, bisa tidak.
Menurut American College of Obstetrician and Gynecologist (ACOG), suatu organisasi dokter spesialis kebidanan dan kandungan di Amerika Serikat, perjalanan sesekali dengan pesawat terbang telah dinyatakan aman bagi wanita dengan usia kehamilan di bawah 36 minggu, dengan syarat tidak memiliki komplikasi di saat hamil atau penyakit penyerta lainnya.
Sumber terpercaya lain adalah dari International Air Transports Association (IATA), sebuah organisasi perdagangan internasional yang terdiri dari maskapai-maskapai penerbangan ternama di dunia. Peraturan dari IATA mengenai kriteria wanita hamil yang diperbolehkan terbang dipertimbangkan dari riwayat kesehatan dan kehamilan sebelumnya, jumlah janin yang dikandung, dan umur kehamilan. Wanita dengan hamil tunggal (hanya 1 janin yang dikandung) tanpa komplikasi diperbolehkan untuk terbang hingga usia kehamilan 36-38 minggu, asal waktu penerbangan tidak lebih dari 4 jam.
Walaupun oleh IATA diperbolehkan hingga 38 minggu, ACOG menyarankan para wanita hamil untuk tidak melakukan perjalanan udara setelah usia kehamilan 36 minggu. Hal ini untuk menghindari jika ada kesalahan dalam perhitungan hari perkiraan kelahiran atau persalinan yang dimulai sebelum harinya.
Komplikasi yang dimaksud adalah komplikasi yang berhubungan dengan kehamilan itu sediri maupun keadaan kesehatan calon ibu yang berisiko tinggi sehingga disarankan tidak melakukan perjalanan udara. Yang dimaksud antara lain:
- Tekanan darah atau kadar gula darah yang tidak terkendali
- Penyakit jantung dan pembuluh darah
- Kelainan plasenta
- Risiko kelahiran prematur
Masalah yang dihadapi oleh wanita hamil dalam perjalanan udara berbeda-beda sesuai dengan umur kehamilannya.
Bila umur kehamilannya masih muda atau dalam trimester awal (sampai 12 minggu), masalah yang dihadapi adalah gejala kehamilan seperti morning sickness yang dapat bertambah parah. Akan lebih baik bila membawa kantong plastik ekstra di kabin untuk berjaga-jaga. Demikian pula dengan keluhan hidung tersumbat atau sinusitis ringan, di ketinggian jelajah pesawat terbang, keluhan tersebut dapat bertambah parah.
Dalam umur kehamilan trimester ke-2, bepergian dengan pesawat terbang dirasa paling nyaman. Gejala morning sickness dan risiko keguguran sudah berkurang, dan risiko untuk kelahiran prematur sangat rendah dalam rentang usia kehamilan ini.
Terbang pada umur kehamilan trimester ke-3 masih dikatakan aman selama tidak terlalu dekat dengan hari perkiraan lahir. Namun kemungkinan terjadi kelahiran prematur perlu dipertimbangkan, apalagi bila didapatkan faktor risiko terjadi kelahiran prematur. Sebaiknya wanita hamil yang hendak terbang dalam umur kehamilan trimester ke-3 membawa serta riwayat kesehatan kehamilannya dan diharapkan memiliki kontak medis di tempat tujuan.
Bila selama dalam penerbangan dirasakan kontraksi yang semakin lama semakin sering dan sakit, segera beritahu pramugari. Mereka sudah dilatih untuk menangani keadaan gawat darurat, termasuk menangani penumpang hamil yang hendak melahirkan. Walaupun ada kemungkinan terdapat dokter (atau lebih bagus lagi spesialis kebidanan dan kandungan) yang ikut serta dalam penerbangan dan dapat membantu proses kelahiran, ada kemungkinan pula pesawat melakukan pendaratan darurat di bandara terdekat untuk memastikan ibu yang hendak melahirkan mendapat pertolongan medis yang dibutuhkan.
Hal penting yang juga perlu diperhatikan tanpa memandang umur kehamilan adalah masalah yang berkaitan dengan sirkulasi peredaran darah. Kehamilan sendiri dapat menyebabkan masalah sirkulasi pada setiap wanita, sehingga posisi duduk lama dalam penerbangan dapat meningkatkan risiko pembentukan darah menggumpal (blood clot), yang dapat menjadi fatal.
Selain itu, keamanan yang berhubungan dengan tekanan dalam kabin juga perlu diperhatikan. Saat ini, semua penerbangan komersial telah mengatur tekanan dalam kabin yang setara dengan ketinggian jelajah 5.000 – 8.000 kaki. Untuk wanita hamil yang berasal dari dataran rendah, perubahan ini dapat mempengaruhi kerja tubuh, yaitu peningkatan denyut jantung dan tekanan darah. Untuk sebagian besar wanita hamil dengan kesehatan cukup, hal ini tidak menyebabkan masalah. Tapi, bila ada riwayat penyakit jantung dan pembuluh darah, perubahan ini dapat mengakibatkan masalah serius, sehingga tidak dianjurkan bagi mereka untuk melakukan perjalanan udara.
Berapa pun umur kehamilan yang sedang berjalan saat ini, akan lebih bijaksana bila rencana berpergian dengan pesawat telah didiskusikan terlebih dahulu dengan tenaga kesehatan yang berkompeten untuk mengeluarkan pernyataan sang calon ibu aman untuk naik pesawat. Akan lebih bagus pernyataan tersebut disertai dengan surat keterangan tertulis dari dokter yang telah memeriksa, terutama bila umur kehamilan sudah berada dalam trimester ke-3 (lebih dari 28 minggu).
Sebenarnya tidak semua ibu hamil diharuskan memiliki surat keterangan dokter untuk dapat ikut terbang. Berikut adalah peraturan dari beberapa maskapai penerbangan di Indonesia (detail lebih lanjut silakan hubungi maskapai yang bersangkutan):
Citilink
“Ibu hamil dapat melakukan perjalanan dengan pesawat ketika umur kandungannya mencapai maksimal 27 minggu dan pulang pada saat umur kandungannya berkisar antara 28-34 minggu apabila mendapatkan surat dari dokter yang menyatakan umur kandungannya dan bahwa ia sehat untuk melakukan perjalanan dengan pesawat. Dalam hal apa pun, penumpang tersebut harus mengisi “Formulir Perjalan untuk Ibu Hamil”.
Garuda INDONESIA
Kategori | Umur Kehamilan | Keterangan |
Kehamilan pertama dengan kondisi kesehatan normal & tanpa komplikasi | Hingga 32 minggu | Diterima tanpa pembatasan. Harus mengisi Surat Keterangan medis untuk Perjalanan udara / Medical Information Form (MEDIF) for Air Travel. |
Kehamilan kembar atau lebih dengan kondisi kesehatan normal & tanpa komplikasi | Hingga 32 minggu | Diterima tanpa pembatasan. Harus mengisi Surat Keterangan medis untuk Perjalanan udara / Medical Information Form (MEDIF) for Air Travel. |
Kehamilan dengan komplikasi | Berapa pun | Diterima dengan pembatasan. Surat keterang dokter harus didapat dalam 7hari sebelum hari penerbangan, dan diberikan oleh dokter yang disetujui atau yang ditunjuk oleh pihak Garuda Indonesia |
AIRASIA
Surat keterangan dari dokter dibutuhkan pada kehamilan umur 28-34 minggu, dimana surat keterangan tersebut tidak lebih dari 30 hari sebelum hari penerbangan. Penumpang dengan umur kehamilan 35 minggu ke atas tidak diperbolehkan ikut dalam penerbangan.
Lion air
Penumpang yang usia kandungannya lebih dari 28 minggu harus menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa penumpang tersebut cukup sehat untuk melakukan perjalanan udara.
Terakhir, berikut adalah tips yang dapat membuat penerbangan menjadi lebih nyaman dan aman bagi wanita hamil:
1. Gunakan pakaian yang longgar, jangan yang ketat.
2. Jika dapat, gunakan stocking untuk membantu aliran darah dari tumit ke arah jantung dan paru paru.
3. Jangan menyilangkan kaki selama perjalanan agar aliran darah lebih lancar dan tidak merasa pegal.
4. Minumlah air dalam jumlah yang cukup sehingga. Tingkat kelembaban dalam kabin pesawat dapat membuat dehidrasi, sehingga mengentalkan darah.
5. Tiap jam, usahakan berjalan sebentar di lorong kabin (bila lampu mengenakan seatbelt dipadamkan), dan tiap setengah jam lemaskan kaki, putar pergelangan kaki, dan gerakkan jari-jari kaki. Gerakan ini penting untuk memastikan aliran darah lancar dan mengurangi risiko terbentuk gumpalan darah.
6. Minta tempat duduk yang longgar (sebaiknya di sisi yang dekat dengan lorong kabin / aisle seat). Hindari tempat duduk di tengah, karena paling sempit dan membuat pergerakan terbatas.
7. Meskipun sedikit, tekanan udara di dalam kabin akan dapat berubah sesuai dengan ketinggian dan cepatnya perubahan ketinggian. Seiring dengan itu, usus akan lebih cepat membentuk gas, maka hindarilah makanan yang dapat cepat membentuk gas (terutama makanan manis).
8. Saat duduk, gunakan sabuk pengaman selama penerbangan karena turbulensi sulit diprediksi. Guncangan akan membuat tubuh dan rahim berguncang. Untuk wanita hamil, risiko cedera karena menggunakan sabuk pengaman dinilai lebih ringan daripada risiko cedera yang dapat terjadi bila tidak mengenakannya. Tempatkan sabuk pengaman pada posisi yang paling nyaman, dapat diletakkan serendah-rendahnya di bawah daerah panggul atau di sekitar tungkai bawah bagian atas.
Dengan artikel ini, semoga persiapan rencana liburan Anda yang saat ini mungkin sedang hamil dapat berjalan lancar. about-medics.blogspot.com
No comments:
Post a Comment