Sunday, January 27, 2013

Kehamilan trimester ketiga : Keguguran Kandungan

Kehamilan trimester ketiga - Keguguran adalah terhentinya kehamilan sebelum janin mampu hidup di luar kan­dungan pada umur kurang dari 28 ming­gu. Sebab keguguran sebagian besar tidak diketahui dan terjadi secara spontan. Be­berapa faktor yang dapat menyebabkan gugur kandung dikemukakan sebagai (a) faktor telur (ovum) yang kurang baik, (b) faktor spermatozoa yang kurang sempur­na. Keduanya pembawa tanda, dimana saat mencari pasangan terjadi penyim­pangan sehingga menyebabkan pertum­buhan tidak sempurna maka terjadi kema­tian dan selanjutnya tidak mampu tum­buh-kembang sampai cukup umur. (c) Ketidaksuburan lapisan dalam rahim (en­dometrium) yang disebabkan oleh keku­rangan gizi, kehamilan dengan jarak pendek, terdapat penyakit dalam rahim. (d) Faktor penyakit sistemik pada ibu se­perti penyakit jantung paru, ginjal, tekan­an darah tinggi, hati, dan penyakit kelen­jar dengan gangguan hormon pada ibu.


Menurut kejadiannya keguguran dapat dibagi menjadi keguguran spontan (tanpa diketahui sebabnya) dan keguguran buatan (yang dibuat oleh dukun atau tenaga medis).

Keguguran merupakan masalah kon­troversi apalagi dalam era gerakan kualitas sumber daya manusia. Adalah tidak mungkin dapat menurunkan jumlah pen­duduk tanpa melakukan gugur kandung. Menggugurkan merupakan metode KB yang paling tua didunia, lama tuanya dengan umur manusia, yang dijaman mo­dern mendapat tempat sebagai penunjang gerakan keluarga berencana. Di beberapanegara pelaksanaan gugur kandung relah dibebaskan, sehingga menjadi urusan an­tara pelaksana dengan yang memintanya.

Banyak alasan yang dikemukakan un­tuk dapat melakukan gugur kandung di­antaranya kehamilan yang tidak dike­hendaki (anak masih kecil, belum ada rencana hamil, gagal memakai metode KB, hamil karena "kecelakaan" pergaulan bebas atau perkosaan), menginginkan je­nis kelamin tertentu (berdasarkan peme­riksaan kromosom ternyata seks yangdikehendaki berbeda, sehingga perlu digu­gurkan, untuk mendapatkan jenis kelamin yang dikehendaki), berdasarkan kepen­tingan sosial-ekonomi (tidak sanggup me­nambah beban hamil dan anak lagi).

Bagi keluarga yang menginginkan jumlah dan jenis putra-putrinya tertentu sebaiknya sering melakukan konsultasi dengan dokter, kapan sebaiknya hamil dan bagaimana memelihara kehamilannya se­hingga berlangsung aman dan sempurna. Merencanakan keluarga dengan keluarga berencana adalah hak setiap keluarga teta­pi melakukan "gugur kandung" dengan alasan yang tidak rasional, perlu dipikir­kan. Kehamilan adalah buah cinta dan bunga keluarga. Bila sudah terlanjur hamil sebaiknya menerima kenyataan. Kehamil­an bukan semata-mata masalah biologic, tetapi jauh daripada itu adalah karunia Tuhan Maha Esa, yang patut dihormatidan dipelihara, serta dilindungi justru selama masih dalam rahim ibu.

No comments:

Post a Comment