Kehamilan trimester ketiga - Keguguran adalah terhentinya kehamilan sebelum janin mampu hidup di luar kandungan pada umur kurang dari 28 minggu. Sebab keguguran sebagian besar tidak diketahui dan terjadi secara spontan. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan gugur kandung dikemukakan sebagai (a) faktor telur (ovum) yang kurang baik, (b) faktor spermatozoa yang kurang sempurna. Keduanya pembawa tanda, dimana saat mencari pasangan terjadi penyimpangan sehingga menyebabkan pertumbuhan tidak sempurna maka terjadi kematian dan selanjutnya tidak mampu tumbuh-kembang sampai cukup umur. (c) Ketidaksuburan lapisan dalam rahim (endometrium) yang disebabkan oleh kekurangan gizi, kehamilan dengan jarak pendek, terdapat penyakit dalam rahim. (d) Faktor penyakit sistemik pada ibu seperti penyakit jantung paru, ginjal, tekanan darah tinggi, hati, dan penyakit kelenjar dengan gangguan hormon pada ibu.
Menurut kejadiannya keguguran dapat dibagi menjadi keguguran spontan (tanpa diketahui sebabnya) dan keguguran buatan (yang dibuat oleh dukun atau tenaga medis).
Keguguran merupakan masalah kontroversi apalagi dalam era gerakan kualitas sumber daya manusia. Adalah tidak mungkin dapat menurunkan jumlah penduduk tanpa melakukan gugur kandung. Menggugurkan merupakan metode KB yang paling tua didunia, lama tuanya dengan umur manusia, yang dijaman modern mendapat tempat sebagai penunjang gerakan keluarga berencana. Di beberapanegara pelaksanaan gugur kandung relah dibebaskan, sehingga menjadi urusan antara pelaksana dengan yang memintanya.
Banyak alasan yang dikemukakan untuk dapat melakukan gugur kandung diantaranya kehamilan yang tidak dikehendaki (anak masih kecil, belum ada rencana hamil, gagal memakai metode KB, hamil karena "kecelakaan" pergaulan bebas atau perkosaan), menginginkan jenis kelamin tertentu (berdasarkan pemeriksaan kromosom ternyata seks yangdikehendaki berbeda, sehingga perlu digugurkan, untuk mendapatkan jenis kelamin yang dikehendaki), berdasarkan kepentingan sosial-ekonomi (tidak sanggup menambah beban hamil dan anak lagi).
Bagi keluarga yang menginginkan jumlah dan jenis putra-putrinya tertentu sebaiknya sering melakukan konsultasi dengan dokter, kapan sebaiknya hamil dan bagaimana memelihara kehamilannya sehingga berlangsung aman dan sempurna. Merencanakan keluarga dengan keluarga berencana adalah hak setiap keluarga tetapi melakukan "gugur kandung" dengan alasan yang tidak rasional, perlu dipikirkan. Kehamilan adalah buah cinta dan bunga keluarga. Bila sudah terlanjur hamil sebaiknya menerima kenyataan. Kehamilan bukan semata-mata masalah biologic, tetapi jauh daripada itu adalah karunia Tuhan Maha Esa, yang patut dihormatidan dipelihara, serta dilindungi justru selama masih dalam rahim ibu.
No comments:
Post a Comment