Tuesday, January 29, 2013

Pemeriksaan Kelainan dan Penyakit Kandungan dengan Alat Canggih

Pemeriksaan Kelainan dan Penyakit Kandungan dengan Alat Canggih
Untuk menetapkan kelainan dan pe­nyakit kandungan sebagian memper­gunakan alat canggih. Tujuan penjabaran ini untuk memberikan kepada ibu-ibu gambaran betapa pentingnya pemeriksaan itu, bila dengan metode pemeriksaan biasa belum dapat ditentukan adanya kelainan atau penyakitnya. Diantara pemeriksaan dengan mempergunakan alat canggih ada­lah sebagai berikut.

Pemeriksaan Ultrasonografi
Ternyata bahwa ultrasonografi sangat mem­bantu pemeriksaan untuk dapat menegak­kan kelainan atau penyakit kandungan.

Tumor Kandungan
Tumor kandungan yang terdapat di dalam rahim, dapat diyakinkan dengan mempergunakan ultrasonografi, untuk membeda­kan:
    Apakah mengandung cairan atau ki­stous.
    Besar tumor.
    Letak tumor.
    Hubungan tumor dengan organ lain.

Tumor Indung Telur
Indung telur mempunyai berbagai kemu­ngkinan untuk tumbuh diantaranya men­jadi bentuk:
    Padat
    Bentuk kista (kantung yang berisi cair­an).
    Kista yang unilokuler (satu kantung berisi cairan).
    Multi lokuler (artinya terdiri dari be­berapa kantung cairan dengan sep­tum).
    Kemungkinan keganasan dengan memperhatikan aliran darahnya.
Terdapat villi yang mencerminkan mungkin keganasan dapat ditetapkan dan dibedakan dengan ultrasonografi.

Kehamilan Diluar Kandungan
Kehamilan normal terdapat dalam ruang rahim, yang dapat mengikuti tumbuh­ kembang janin sampai genap bulan. Ke­hamilan diluar kandungan, yang sebagian besar pada tuba falopii tidak akan mu­ngkin tumbuh-kembang dengan baik dan akhirnya akan pecah dan terjadi perdarah­an dalam ruang abdomen (perut) dengan gejala sakit perut mendapat. Sakit perut mendadak yang timbul karena perdarahan ini, memerlukan tindakan operasi segera, untuk menyelamatkan jiwa ibu.

Dengan pemeriksaan ultrasonografi, besar kemungkinan hamil diluar kandungan dapat ditegakkan sehingga ope­rasinya dapat direncanakan, sehingga ke­selamatan ibu lebih terjamin.

No comments:

Post a Comment