Histeroskopi
Histeroskopi adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan alat optik ke dalam ruangan rahim untuk melihat berbagai kelainan atau penyakit Bersamaam dengan pemeriksaan tersebut dapat dilakukan:
– Biopsi, untuk mengambil jaringan sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dengan tepat.
– Pengambilan cairan, untuk pemeriksaan sitologi atau biakan serta kemungkinan pengecatan bakteria.
– Dengan histeroskopi dapat pula dilakukan operasi untuk melepaskan perlekatan dalam ruangan rahim. Dapat dilakukan pengambilan AKDR (alai kontrasepsi dalam rahim) dengan tepat.
Kolposkopi
Kolposkopi adalah pemeriksaan serviks yang dikembangkan oleh Reid, untuk melakukan evaluasi kemungkinan keganasan serviks, dengan alat optik yang mempunyai pembesaran rendah sekitar 40-50 kali.
Dengan pemeriksaan kolposkop ini dapat pula dilakukan pengambilan biopsi pada perbatasan epitel kubus dan epitel bertatah dengan tepat, guna pemeriksaan selnya. Kolposkop alat bantu untuk menegakkan kemungkinan kegananasan serviks (mulut rahim) yang dapat dilakukan dengan massal, artinya banyak orang dalam waktu berturut-turut bersama-sama.
Pemeriksaan kesejahteraan janin dalam rahim dan pemeriksaan kelainan dan penyakit kandunganmempergunakan alat canggih, kini sudah banyak dilakukan di Indonesia, untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran serta seni.
Pemeriksaan rontgen masih cukup relevan, tetapi pemeriksaan yang lebih canggih mempergunakan resonansi magnetik yang lebih canggih dan lebih tepat, sudah banyak dilakukan khususnya di rumah sakit besar. Tujuan memperkenalkan pemeriksaan dengan alat canggih ini agar masyarakat mengetahui sehingga tidak akan ragu-ragu bila disarankan untuk melakukan pemeriksaan sehingga hasil penetapan kelainan dan penyakitnya lebih mantap dan jelas.
Ultrasonografi kini bukan alat canggih lagi, karena secara rutin sudah dimiliki dan dilakukan pemeriksaannya oleh ahli kebidanan dan penyakit kandungan. Dalam beberapa hal malah masyarakat meminta dilakukan pemeriksaan ultrasonografi. Perlu ditekankan bahwa, pemeriksaan sebelum melangsungkan perkawinan, sudah biasa dilakukan, dikalangan sipil mulai memperhatikan hal-hal tersebut mengingat masalah hubungan seks pranikah dengan partner yang diajak kawin atau dengan wanita lainnya sudah umum terjadi.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi berbagai hal analisa psikologis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan laboratorium. Semua bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan sebelum kawin dan bila mungkin melakukan pengobatan sehingga keluarga dapat menurunkan generasi penerus yang diinginkan. Seharusnya pemeriksaan sebelum perkawinan secara rutin dapat dilakukan mengingat kini tidak terlalu sulit mencari tempat untuk ICU. Dengan dianjurkan untuk mendapatkan vaksin tetanus toksoid (justru kini untuk mencari Surat nikah), atau diharuskan untuk mendapatkan suntikan vaksin tersebut, sehingga kehamilannya terlindung dari kemungkinan infeksi tetanus dan terutama janin, menerima kekebalan ibunya terhadap infeksi tetanus yang mematikan itu. Dianjurkan untuk datang kepada dokter untuk memeriksakan diri sebelum perkawinan.
No comments:
Post a Comment