Tuesday, January 29, 2013

Histeroskopi dan Kolposkopi

Histeroskopi
Histeroskopi adalah pemeriksaan yang di­lakukan dengan alat optik ke dalam ruangan rahim untuk melihat berbagai kelainan atau penyakit Bersamaam de­ngan pemeriksaan tersebut dapat dilaku­kan:

    Biopsi, untuk mengambil jaringan se­hingga dapat dilakukan pemeriksaan dengan tepat.
    Pengambilan cairan, untuk pemerik­saan sitologi atau biakan serta ke­mungkinan pengecatan bakteria.
    Dengan histeroskopi dapat pula di­lakukan operasi untuk melepaskan perlekatan dalam ruangan rahim. Dapat dilakukan pengambilan AKDR (alai kontrasepsi dalam rahim) dengan tepat.

Kolposkopi
Kolposkopi adalah pemeriksaan serviks yang dikembangkan oleh Reid, untuk melakukan evaluasi kemungkinan keganas­an serviks, dengan alat optik yang mempu­nyai pembesaran rendah sekitar 40-50 kali.

Dengan pemeriksaan kolposkop ini dapat pula dilakukan pengambilan biopsi pada perbatasan epitel kubus dan epitel bertatah dengan tepat, guna pemeriksaan selnya. Kolposkop alat bantu untuk mene­gakkan kemungkinan kegananasan serviks (mulut rahim) yang dapat dilakukan de­ngan massal, artinya banyak orang dalam waktu berturut-turut bersama-sama.

Pemeriksaan kesejahteraan janin dalam rahim dan pemeriksaan kelainan dan pe­nyakit kandunganmempergunakan alat canggih, kini sudah banyak dilakukan di Indonesia, untuk mengikuti perkembang­an ilmu pengetahuan dan teknologi ke­dokteran serta seni.

Pemeriksaan rontgen masih cukup re­levan, tetapi pemeriksaan yang lebih cang­gih mempergunakan resonansi magnetik yang lebih canggih dan lebih tepat, sudah banyak dilakukan khususnya di rumah sakit besar. Tujuan memperkenalkan pe­meriksaan dengan alat canggih ini agar masyarakat mengetahui sehingga tidak akan ragu-ragu bila disarankan untuk melakukan pemeriksaan sehingga hasil penetapan kelainan dan penyakitnya lebih mantap dan jelas.

Ultrasonografi kini bukan alat canggih lagi, karena secara rutin sudah dimiliki dan dilakukan pemeriksaannya oleh ahli kebidanan dan penyakit kandungan. Dalam beberapa hal malah masyarakat meminta dilakukan pemeriksaan ultra­sonografi. Perlu ditekankan bahwa, pemeriksaan sebelum melangsungkan perkawinan, sudah biasa dilakukan, dika­langan sipil mulai memperhatikan hal-hal tersebut mengingat masalah hubungan seks pranikah dengan partner yang diajak kawin atau dengan wanita lainnya sudah umum terjadi.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi berbagai hal analisa psikologis, pemerik­saan fisik, dan pemeriksaan laboratorium. Semua bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan sebelum kawin dan bila mungkin melakukan pengobatan sehingga keluarga dapat menurunkan generasi penerus yang diinginkan. Seharusnya pe­meriksaan sebelum perkawinan secara ru­tin dapat dilakukan mengingat kini tidak terlalu sulit mencari tempat untuk ICU. Dengan dianjurkan untuk mendapatkan vaksin tetanus toksoid (justru kini untuk mencari Surat nikah), atau diharuskan untuk mendapatkan suntikan vaksin tersebut, sehingga kehamilannya terlindung dari kemungkinan infeksi tetanus dan ter­utama janin, menerima kekebalan ibunya terhadap infeksi tetanus yang mematikan itu. Dianjurkan untuk datang kepada dok­ter untuk memeriksakan diri sebelum perkawinan.

No comments:

Post a Comment